BSIP Sulteng Ikuti Seminar Lokal Hasil Pemantauan Sebaran OPTK di Sulawesi Tengah
Palu, Sulteng - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sulawesi Tengah, mengikuti kegiatan Seminar Lokal Hasil Pemantauan Daerah Sebar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Tahun 2023 di Sulawesi Tengah bertempat di Ruang Rapat Kaledo Kantor Balai Karantina Kelas II Palu, pada Rabu, 29 November 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Balai Karantina Kelas II Palu dalam hal ini diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Bapak Salam, SP, dan dihadiri oleh dinas lingkup pertanian baik di Provinsi maupun Kab/kota serta akademisi dari Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah Palu serta Universitas Alkhaerat Palu. Pemantauan OPTK bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan/atau penyebaran OPTK didalam wilayah Negara Republik Indonesia. Pemantauan daerah sebar OPTK Tahun 2023 di Sulawesi Tengah difokuskan pada pemantauan komoditas strategis nasional dan daerah. Pemaparan hasil pemantauan daerah sebar OPTK Tahun 2023 di Sulawesi Tengah oleh ketua Tim Pemantauan Karolina, SP menyebutkan bahwa pemantauan daerah sebar OPTK tahun ini dilakukan pada lima kabupaten yaitu Sigi, Parigi Moutong, Poso, Tojo Una-una, dan Toli-toli. Berdasarkan hasil pemantauan di 5 kabupaten tersebut ada 6 jenis OPTK yang ditemukan yaitu Peronosclerospora philipinensis, Peronosclerospora sorghi, Bactrocera musae, Phenacoccuc manihoti, Sexava karnyii dan peronospora manshurica. Selain pemaparan hasil pemantauan daerah sebar OPTK Tahun 2023 di Sulawesi Tengah, juga terdapat 2 pemaparan lainnya yaitu tentang Common Banana Harmful Pathogens : Ralstonia species complex and Mycosphaerrella spp yang disampaikan oleh Dosen Fakultas Pertanian Universitas Tadulako Bapak Nur Edhy, SP, MP, P.hD, serta pemaparan Potensi dan Hambatan Budidaya Anggur di Sulawesi Tengah yang disampaikan oleh penyuluh pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu Ibu Deli Delviana, SP. Diharapkan dengan adanya seminar hasil pemantauan daerah sebar OPTK Tahun 2023 di Sulawesi Tengah dapat menjadi perhatian bagi Instansi terkait baik di Provinsi dan Kab/Kota sehingga dapat mencegah masuknya OPTK di daerah Sulawesi Tengah, koordinasi antar instansi harus dapat dimanfaatkan secara baik untuk mengontrol tersebarnya OPT/OPTK di Sulawesi Tengah.(Rs)